Kamis, 29 November 2012

Antara Pers Mahasiswa dan Pers Umum



Pengertian Pers
Dalam arti sempit ; Pers adalah media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin pada kantor berita.sedangkan dalam arti luas ; Pers mencakup semua media komunikasi, yaitu media cetak, media audio visual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dsb.

Sekilas Pers di Indonesia

Sejarah pers di Indonesia sama tuanya dengan pergerakan nasional. Dalam sejarah perjuangan bangsa, dikenal tahun 1908 sebagai tonggak kebangkitan nasional yang ditandai dengan perubahan pola perjuangan dengan manajemen lebih modern. Tahun itu pula media-media nasional mulai bermunculan. Media yang ada lebih sebagai media agitasi dan propaganda  dari perjuangan melawan kolonialisasi. Pembentukan rasa nasionalisme sangat kental dalam isi media tersebut. Tahap ini mengalami puncaknya ketika pemuda-pemudi saat itu berikrar bersama dalam semangat nasionalisme yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda.  Memasuki masa kemerdekaan, agitasi dan propaganda lebih dikonsentrasikan pada upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dikotomi Pers Mahasiswa dan Pers Umum
Dikotomik pers mahasiswa  dan pers umum mulai muncul tahun 1950-an.  Tahun 1950 merupakan tahun kemenangan strategi diplomasi, dimana perjuangan-perjuangan mempertahankan kemerdekaan diselesaikan di meja perundingan. Saat itu, laskar-laskar rakyat diserukan kembali pada aktivitas masing-masing, yang berkerja di ladang kembali ke ladang, yang berjualan di pasar kembali ke pasar dan yang sekolah kembali ke sekolah (kampus). Tahun itu juga di Indonesia berlangsung demokrasi parlementer dimana kekuasaan dikendalikan oleh partai politik. Kekuasaan partai politik menembus samapi media dan kampus, saat itu semua media harus berafiliasi dengan partai politik tertentu. Dus, media menjadi corong dari program dan kepentingan partai politik. Begitu pun dengan kampus, partai politik mempunyai kebebasan untuk memasuki kampus. Partai Sosialis Indonesia (PSI) mendirikan Gerakan Mahasiswa Sosialis (GMS), Masyumi mendirikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Partai Komunis Indonesia mendirikan Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dan partai-partai lain pun menancapkan kakinya di dalam kampus.

Itulah awal dikenal adanya gerakan mahasiswa, jika sebelumnya hanya dikenal gerakan pemuda melalui laskar-laskar rakyat, sejak itu konsentrasi gerakan beralih di kampus-kampus melalui entitas bernama mahasiswa. Begitu pun dengan pers mahasiswa, pers yang bergerak dalam lingkungan kampus dan dikelola oleh mahasiswa. Sementara pers yang bergerak di luar kampus dikenal dengan istilah pers umum. Dikotomik pun mulai bergulir.
Konsolidasi pers mahasiswa mengental dengan ditandai berdirinya Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) pada tahun 1955. IPMI lahir dalam masa transisi demokrasi parlementer menuju demokrasi terpimpin. Wajar jika pilihan perjuangan saat itu dikonsentrasikan pada perjuangan untuk menghapus sistem demokrasi terpimpin yang otoriter, hingga rejim Soekarno dijatuhkan oleh kolaborasi militer dan gerakan mahasiswa..
Memasuki tahun 1980-an, praktis IPMI tidak mampu meneruskan konsolidasi gerakan pers mahasiswa. Beradaptasi dengan system baru NKK/BKK, pers mahasiswa berubah menjadi unit kegiatan minat-bakat sebagai UKM Jurnalistik, ataupun Unit Kegiatan Pers Mahsiswa. Namun aktivis pers mahasiswa tidak pernah surut, mulai tahun 1986, dilakukan konsolidasi secara sembunyi-sembunyi untuk membentuk suatu wadah baru pers mahasiswa. Baru pada tahun 1992, upaya ini membuahkan hasil, pada tanggal 15 Oktober 1992, disepakati terbentuknya Perhimpunan Penerbit Mahasiswa Indonesia (PPMI, saat itu tidak diijinkan menggunakan istilah pers mahasiswa) sebagai wadah alternatif yang berupaya memupuk orientasi gerakan pers mahasiswa. Gerakan PPMI saat itu lebih sebagai upaya pembongkaran sistem NKK/BKK.
Sejalan dengan kebebasan pers, juga memunculkan sikap profesionalisme sebagai batasan tegas terhadap kebebasan yang kebablasan. Ciri profesionalisme bisa dilihat dari lima hal, yaitu : bersifat keilmuan, berorientasi ke publik dan terukur, ada moralitas (kode etik), mempunyai organisasi profesi, dan mempunyai kesungguhan (loyalitas tunggal).
Namun, profesionalisme media (pers) yang digembar-gemborkan pers umum ternyata runtuh karena adanya kepentingan pemilik modal.  Dalam banyak kasus, pemilik media lebih mengedepankan penaikkan oplah serta berita yang bombastis/ tendensius. Pemilik modal sering mengawasi tajuk rencana dari media, untuk memasukkan kepentingan-kepentingannya. Orientasi pada publik dan pencerahan masyarakat, sering diabaikan demi naiknya oplah media.
                Berbeda dengan pers mahasiswa. Pers Mahasiswa mengandung dua istilah di dalamnya, yaitu pers, dan  mahasiswa. Pemahaman pers, mengacu pada teori secara umum, mempunyai empat fungsi utama yaitu: Informasi dan hiburan, Pendidikan, Kontrol Soisal, dan Social Enggineering (Perekayasaan Sosial).
Sementara pemahaman mahasisiwa selalu berkaitan dengan kampus. Mahasiswa adalah kelompok usia muda antara 17-25 tahun. Pada usia ini, manusia cenderung bersikap komunal (suka ngumpul), tidak terikat finansial (masih nebeng ortu), belum berumah tangga, punya semangat dan energi yang berlebih, dan kritis. Usia mahasiswa adalah usia dengan ciri yang kritis, bersemangat, idealis, dan usia yang produktif.
Karakter yang khas dari pers mahasiswa, membuat pers mahsiswa mempunyai posisi pas untuk melepaskan diri dari jebakan modal. Di tengah-tengah ketidakmampuan pers umum untuk melakukan pendidikan atau pencerahan kepada masuyarakat, pers mahasiswa sangat mungkin untuk mengambil peran tersebut.
Perlu kita pahami bahwa sesungguhnya pers tidak akan pernah bisa objektif, kalaupun ada keobjektifan kita hanya satu. Yaitu keperpihakan kepada rakyat, keperpihakan kepada yang tertindas. Karenanya syah bagi persma untuk menciptakan parameter keobjektifan sendiri, tidak perlu terlalu kaku dengan aturan coverbothside yang harus benar-benar seimbang. karena kondisi rakyat dengan orang–orang besar di pemerintahan jelas berbeda. Sehingga keseimbangan berita itu tidak akan pernah bisa mengurangi penderitaan rakyat.

0 komentar:

Posting Komentar